| VISI :
Terwujudnya SMK Negeri 1 Majalengka Menjadi Sekolah Bertaraf Internasional Pada Tahun 2015
Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Pasal 143)
|
MISI :
- Mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah dan SMM ISO 9001 : 2008;
- Mengembangkan Kurikulum Berbasis Lokal dan Global;
- Mengembangkan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Mengembangkan Bahasa Pengantar Pembelajaran Berbasis Global;
- Mengembangkan Sistem Penilaian Pendidikan Berbasis Global;
- Mengembangkan Kompetensi PTK Yang Profesional dan Berwawasan Internasional;
- Mengembangkan Fasilitas Pembelajaran Berbasis Global;
- Mengembangkan Hubungan Kemitraan Dengan Institusi Lain Dalam dan Luar Negeri;
- Mengembangkan Sistem Pembiayaan Yang Efektif dan Efisien.
|
posted on 18 Sep 2011
|
FUNGSI PENDIDIKAN :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ( UU NO 20 TAHUN 2003, PASAL 3 )
Pendidikan Menengah Kejuruan berfungsi untuk
- meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur;
- meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air;
- membekali peserta didik dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kecakapan kejuruan para profesi sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- meningkatkan kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni;
- menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi; dan
- meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk hidup mandiri di masyarakat dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.
( PP No 17 Tahun 2010, Pasal 76 )
|
|
TUJUAN PENDIDIKAN :
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( UU NO 20 TAHUN 2003, PASAL 3 )
Pendidikan Menengah Kejuruan bertujuan membentuk peserta didik menjadi insan yang :
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
- berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
- sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
- toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab
( PP No 17 Tahun 2010, Pasal 77 )
|
posted on 11 Mar 2012